Tampilkan postingan dengan label wajib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wajib. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

Sejarah Shalat Wajib 5 Waktu



Sejarah dan Hadits tentang Shalat Wajib 5 Waktu

Sejarah Shalat Wajib 5 Waktu
Shalat adalah ibadah terpenting bagi seorang muslim. Shalat menjadi tolak ukur kesalehan seseorang. Bahkan shalat merupakan amal kunci bagi segala amal lainnya. Meski demikian jarang sekali orang mengerti bahwa masing-masing waktu shalat yang lima itu mengandung hikmah dan memiliki sejarah masing-masing. Shalat Subuh adalah shalat pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam as. Dua rakaat Subuh dijalankan oleh Nabi Adam di bumi setelah diturunkan dari surga. Waktu itu pertama kalinya Nabi Adam melihat kegelapan. Begitu gelapnya sehingga ia merasakan ketakutan yang amat sangat. Namun kemudian kegelapan itu secara lamban mulai sirna mengusir rasa takut, dan perlahan terbitlah terang. Itulah pergantian waktu malam menuju pagi. Oleh karenanya, dua rakaat Subuh dilaksanakan sebagai rasa syukur atas sirnanya kegelapan pengharapan atas datangnya kecerahan.
Nabi Ibrahim as adalah orang pertama yang melaksanakan shalat Dhuhur. Empat raka’at dhuhur dilaksanakan, ketika Allah menggantikan Ismail yang rencananya disembelih sebagai kurban dengan seekor domba. Ini terjadi tatkala siang, tatkala matahari bergeser sedikit dari titik tengahnya. Empat raka’at itu menunjukkan beberapa perasaan Nabi Ibrahim. Satu raka’at adalah penanda kesyukuran atas digantikannya Ismail. Satu raka’at karena kegembiraan, satu raka’at untuk mencari keridhaan Allah dan satu raka’at lagi sebagai rasa syukur atas domba pemberian Allah swt.
Kemudian riwayat shalat Ashar berhubungan erat dengan Nabi Yunus as. ketika diselamatkan oleh Allah dari perut ikan Hut. Hut adalah nama ikan yang menelan nabi Yunus mengarungi lautan. Dikisahkan, bahwa bentuk ikan hut hampir menyerupai burung, namun tanpa sayap. Ketika di dalam perut hut itu Nabi Yunus as. merasakan empat macam kegelapan, gelap karena kekhawatiran hasya, gelap di dalam air, gelap malam dan gelap di dalam perut ikan. Demikianlah Nabi Yunus as. keluar ketika matahari mulai condong ke barat dan shalatlah beliau empat raka’at sebagai penanda terbebas dari empat macam kegelapan itu.
Sedangkan tiga raka’at shalat Maghrib mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari kisah Nabi Isa as. ketika berhasil keluar dari kaumnya di penghujung senja. Tiga raka’at sangat bermakna bagi Nabi Isa as. Satu rakaat menandai perjuangan beliau menegakkan tauhid dan menafikan semua bentuk sesembahan kecuali Allah. Satu raka’at untuk menafikan hinaan dan tuduhan kaumnya atas ibundanya yang melahirkannya tanpa ayah. Dan ini sekaligus menunjukkan betapa ketuhanan itu hanya milik Allah semata yang Maha Kuasa, inilah makna satu rakaat yang terakhir.
Dihilangkannya empat kesedihan yang menimpa Nabi Musa as. oleh Allah swt. ketika meninggalkan kota Madyan menjadi sejarah ditetapkannya shalat Isya empat rakaat. Tercatat empat kesedihan itu berhubungan dengan istrinya, saudaranya yang bernama Harun, anak-anaknya, dan kesedihan karena kekuasaan Fir’aun. Dan ketika semua kesedihan itu diangkat oleh Allah swt. di waktu malam, Nabi Musa pun melaksanakan shalat empat rakaat sebagai rasa syukur atas segalanya.
Demikianlah semua hikmah yang melatar belakangi lima shalat fardhu yang diwajibkan kepada semua orang muslim hingga kini sesuai dengan tuntunan syariah.
Dinukil dari kitab Sulamun Najah
Hadits tentang Shalat Wajib 5 Waktu
Jabir bin Abdullah ra. menceritakan bahwa pada suatu siang sebelum Matahari benar-benar di atas titik atas tertinggi, Rasulullah Muhammad saw. kembali didatangi oleh malaikat Jibril as. seraya berkata kepadanya, ”Bangunlah Wahai Rasulullah dan lakukan shalat.”
Mendengar panggilan ini, Maka Nabi Muhammad pun segera melakukan shalat Dhuhur ketika Matahari telah mulai tergelincir. 
Ketika bayang-bayang tampak telah mulai lebih panjang dari sosok asli benda-benda, malaikat Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat lagi.” 
Demi mendengar perintah ini pun, Rasulullah saw. kemudian segera melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan segala benda melebihi panjang benda-benda. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka beliau saw. melakukan shalat Maghrib ketika matahari terbenam."
Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka Rasulullah SAW pun segera melakukan shalat Isya` ketika syafaq (mega senja merah) menghilang. Waktu sholat Isya’ ini menjadi waktu sholat terpanjang karena Jibril baru membangunkan kembali nabi Muhammad ketika fajar kedua telah mulai menjelang.
Kemudian waktu Subuh menjelang dan Jibril berkata, ”Bangunlah wahai Rasulullah dan lakukanlah shalat.” Maka Rasulullah saw. melakukan shalat Subuh ketika waktu fajar menjelang. (HR. Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi)
Tentang waktu shalat Subuh ini Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. bersabda, ”Orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat subuh sebelum terbit matahari, maka dia termasuk orang yang mendapatkan shalat subuh. Dan orang yang mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan shalat Ashar.” (HR. Muslim)


Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id

Senin, 11 Agustus 2014

Hikmah Di Balik Mandi Wajib Junub




Fiqih mengharuskan siapapun yang mengeluarkan air sperma atau air mani baik karena mimpi basah atau karena bersetubuh dengan istri ataupun karena onani (istimta’) wajiblah mandi.
Padahal fiqih juga menerangkan bahwa air mani adalah suci (tidak najis), berbeda halnya dengan air kencing yang najis. Pertanyaan yang sering muncul kemudian bagaimana bisa mengeluarkan sesuatu yang suci malah diwajibkan mandi, sedangkan mengeluarkan yang najis cukup dengan bersuci (istinja’ /cebok) saja, dan cukup berwudhu jika ingin menjadi suci?
Pertama dalil dari hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Abi Said berbunyi:
الماء من الماء
Bermula air (kewajiban mandi) itu dari sebab air (keluar air mani)
Demikian pula riwayat Ummi Salah ra. bahwa Ummul Sulaim berkata “ Ya Rasulullah, bahwa Allah swt tidak malu menyatakan yang haq, apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak? ” Rasulullah menjawab “ Ya, apabila ia melihat air (mani) ”.
Kedua hadits di atas merupakan dasar yang telah disepakati oleh para Imam Fiqih, bahwa mengeluarkan mani (sperma) mewajibkan seseorang mandi. Adapun mengenai kesucian air mani adalah pernyataan Rasulullah saw dalam haditsnya ketika ditanya seseorang mengenai mani yang terkena pakaian, beliau pun menjawab:
إنما هو بمنزلة المخاط والبصاق وإنمايكفيك أن تمسحه بخرقة أو إذخرة
Bahwasannya mani (sperma) itu setingkat dengan ingus dan ludah, cukuplah bagimu menyapunya dengan percikan air atau idzkhirah (sebangsa rumput wangi).
Jika dalil-dalil tersebut dengan jelas menerangkan kesucian mani dan kewajiban mandi karena keluar mani, tetapi dalil-dalil itu belum menggambarkan adanya hubungan sebab-akibat (keluar mani yang suci mengakibatkan wajib mandi).
Sebagian ulama seperti yang ditulis oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menjelaskan bahwasannya alasan (illat) diwajibkannya mandi ketika keluar mani adalah adanya rasa nikmat dan lezat yang mengiringi keluarnya mani itu. Maka mereka yang berpendapat demikian tidak mewajibkan mandi bagi orang yang keluar mani tanpa rasa nikmat seperti mereka yang teramat pulas dalam tidur, maka ia tidak diwajibkan mandi.
Hal ini mungkin dapat dijadikan alasan mengenai proses diwajibkannya mandi, tetapi belum bisa menjawab asal masalah “mengapa mengeluarkan barang yang suci harus mandi, sedangkan mengeluarkan air kencing yang najis tidak perlu mandi?”
Bahwasannya dalam catatan ilmu kedokteran ‘ilmut thibb’ diterangkan dalam sekali tumpahan mani terdapat 2.000.000.000 (dua milyar) benih kehidupan spermatozoid. Maka siapa pun yang keluar mani akan kehilangan energi sebanyak itu. Sebagai dampaknya orang yang keluar mani akan segera lemas dan berkurang tenaganya. Hal ini tidak bisa dipulihkan hanya dengan membasuh dzakar ataupun alat kelamin  saja. Tetapi harus dengan cara membasahi badan secara merata terutama dengan air hangat.
Oleh karena itu, sebaiknya setelah keluar mani segeralah mandi, agar tubuh kuat kembali. Ini sangat berbeda dengan mengeluarkan air kencing yang hanya mengandung kotoran dari dalam tubuh manusia. Dan cukup dengan membersihkan alat keluarnya. Meskipun keduanya (air mani dan air kencing) keluar dari lubang alat yang sama tetapi keduanya adalah materi yang bebeda.


Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id